Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Anggut

Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Anggut. (foto: Sugianto/mediabengkulu.co)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Anggut, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah pembentukan kepengurusan anggota Koperasi Desa Merah Putih, Senin (2/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Gedung Serba Guna Desa Anggut dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota BPD, perwakilan dari Disperindagkop, Dinas PMD, Dinas Pertanian, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Anggut, Miduan, mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Presiden, dengan tujuan utama untuk memulihkan perekonomian desa.

“Tujuan pemerintah mewajibkan kita menjadi bagian dari Koperasi Merah Putih ini adalah agar masyarakat dapat membuka peluang usaha. Dengan terbentuknya koperasi, keberadaan tengkulak dapat diminimalisir, sehingga angka pengangguran pun berpotensi menurun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Kasmiriadi, menyampaikan keberadaan Koperasi Merah Putih sangat menopang perekonomian desa.

Setelah berbadan hukum, koperasi dapat langsung menjalankan usahanya dengan modal awal yang berasal dari simpanan pokok para anggota.

“Koperasi Merah Putih ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa. Fokus utamanya adalah pada sistem simpan pinjam antaranggota. Oleh karena itu, seluruh masyarakat desa diharapkan bergabung sebagai anggota koperasi,” pungkasnya. (Sugianto)