Bupati Rejang Lebong Sampaikan LKPJ APBD 2024

Rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Senin (16/6/2025). (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Senin (16/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Pera Hariyani, didampingi oleh Wakil Ketua II, Lukman Efendi.

Dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Wakil Bupati Hendri, Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, Sekretaris DPRD, Rector Vande Armanda, unsur Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Bupati Rejang lebong, Fikri, menyebutkan laporan keuangan tersebut meliputi berbagai dokumen utama, termasuk realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Laporan ini tidak hanya menggambarkan kondisi keuangan daerah, tetapi juga menjadi cerminan dari pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan selama tahun anggaran berjalan.

Fikri menegaskan, bahwa laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan.

Laporan ini juga menjadi bagian dari proses menuju kemandirian otonomi daerah, di mana pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan pembangunan.

Dalam pelaksanaan anggaran, pemerintah daerah telah mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas demi mencapai manfaat pembangunan optimal.

Bupati berharap Raperda tersebut, dapat dibahas dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Rejang Lebong.

Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024 akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fikri berharap bahwa pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Rejang Lebong.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Rejang Lebong,” kata Fikri.

Dengan demikian, diharapkan bahwa Raperda ini dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Rejang Lebong. (Yurnal)