Pemprov Bengkulu Bakal Larang ASN Bercerai

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, akan terbitkan surat larangan cerai bagi ASN di Pemprov Bengkulu.

Helmi mengatakan, Sekda akan membuat surat edaran yang melarang ASN bercerai tanpa mediasi Gubernur.

Helmi juga minta semua bupati dan walikota di Bengkulu terbitkan surat serupa.

Ini untuk menjaga keutuhan rumah tangga ASN secara bersama.

Menurut Helmi, kepala daerah punya peran sebagai pelestari pernikahan sesuai struktur Kementerian Agama.

Namun, peran ini sering tidak maksimal. Banyak kepala daerah langsung tanda tangan izin cerai ASN.

“Perceraian memang diizinkan, tapi pemerintah harus coba pertahankan. Kalau bisa bertahan, kenapa harus pisah?” kata Helmi, Sabtu (21/6/2025).

Langkah ini bukan baru bagi Helmi. Saat jadi Wali Kota Bengkulu, ia pernah mengimbau ASN dan PTT Pemkot agar tidak bercerai. (hln)