Satpol PP Mukomuko Serahkan ODGJ Asal Riau ke Dinas Sosial

Satpol PP Mukomuko Serahkan ODGJ Asal Riau ke Dinas Sosial, Senin (7/7/2025). (foto: ist)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko mengamankan seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Saat tengah mengamuk di sekitar bundaran Kota Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Senin (7/7/2025).

Pria tersebut kemudian diberi arahan oleh petugas dari Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, sebelum dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan pemeriksaan identitas.

Hasil verifikasi menyebutkan bahwa ODGJ tersebut bernama Muhazid (51), berasal dari Provinsi Riau. Selanjutnya, diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan dan perhatian terhadap warga yang membutuhkan,” ujar Kepala Satpol PP Mukomuko, Jodi.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Mukomuko, Zonny Fourwanda, mengatakan pihaknya akan segera melakukan asesmen, dan jika diperlukan akan merujuk yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa.

“Jika kondisi ODGJ ini memerlukan perawatan intensif, maka akan dilakukan perawatan lanjutan selama satu minggu ke depan. Bila dalam dua minggu sudah ada perkembangan positif, kami akan segera menghubungi pihak keluarga untuk proses pemulangan,” jelas Zonny.

Jodi, juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam menangani kasus serupa.

“Kami mengajak masyarakat agar segera melapor jika menemukan kondisi serupa, agar bisa kami tindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tutupnya. (Wisma)