Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi PHL

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Selasa pagi (8/7/2025) pukul 09.37 WIB. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Selasa pagi (8/7/2025) pukul 09.37 WIB.

Samsu datang mengenakan kemeja biru langit dan didampingi kuasa hukum.

Pemeriksaan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi penerimaan ratusan Pegawai Harian Lepas di PDAM Tirta Hidayah yang tengah diselidiki sejak Februari 2025 oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

“Iya, hari ini kami periksa Direktur PDAM bersama beberapa saksi lainnya,” ujar Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Selain Samsu Bahari, penyidik juga memanggil Dahri, anggota Satuan Pengawas Internal PDAM, serta seorang ajudan mantan Walikota Bengkulu.

Hingga saat ini, sekitar 170 orang telah diperiksa terkait kasus ini.

Kuasa hukum Samsu Bahari, Ana Tasya Pase, menyatakan kliennya kooperatif dalam proses pemeriksaan dan siap memberikan keterangan yang diperlukan.

Ia juga mengungkapkan, sejak awal pihak PDAM telah mengembalikan uang yang diduga dititipkan oleh para PHL kepada oknum pegawai.

“Kami sudah menyerahkan surat pernyataan pengembalian uang, meskipun dari pihak penyidik belum memasukkan dokumen itu ke dalam berkas. Namun, kami telah mengembalikan uang titipan para PHL tersebut,” jelas Ana Tasya di depan gedung Reskrimsus Polda Bengkulu.

Lebih lanjut Ana Tasya menjelaskan, sekitar 23-24 PHL telah menerima pengembalian uang, sementara sebagian lainnya memilih untuk tidak menerimanya dengan berbagai alasan.

“Bukan berarti kami tidak mau mengembalikan sisanya, tapi sebagian anak-anak PHL tidak bersedia. Kami berharap mereka yang merasa pernah memberikan uang kepada calo segera meminta pengembalian,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik penerimaan PHL baru di PDAM Tirta Hidayah, dimana setiap bulan sekitar 5-6 orang direkrut dan diduga diminta sejumlah uang sebagai syarat tanpa adanya perjanjian tertulis.

Temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan juga mengungkap kondisi keuangan PDAM yang mengarah pada kebangkrutan, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi pegawai.

Saat ini, PDAM Tirta Hidayah memiliki 359 pegawai, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 tenaga honor/kontrak. (**)