Bengkulu, mediabengkulu.co – Sinergi antara Badan Bank Tanah dan JAMDATUN harus terus diperkuat untuk mendukung program strategis nasional berbasis hukum yang kokoh dan transparan.
Hal ini disampaikan dalam penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Bank Tanah dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (10/7/2025), dan diikuti oleh seluruh perwakilan Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.
Dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, hadir langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sukarman Sumarinton, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Budi Herman, serta para Jaksa Pengacara Negara.
“Kami siap mendukung penuh pendampingan hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Budi Herman.
Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam penguatan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Tidak hanya soal pendampingan hukum, tetapi juga membangun pemahaman bersama agar koordinasi di lapangan semakin efektif.
Diharapkan, melalui perpanjangan kerja sama ini, kolaborasi antara Badan Bank Tanah dan JAMDATUN akan semakin solid dan mampu mengawal berbagai program strategis nasional dengan prinsip hukum yang kuat, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (**)






