Pencurian Mobil Damkar di Binduriang Berhasil Diungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polres Rejang Lebong melalui Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding, berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Damkar milik Pemerintah Kecamatan Binduriang.

Pengungkapan berawal dari penangkapan salah satu pelaku, BW (22), warga Lubuk Linggau, yang diamankan di Polres Lubuk Linggau.

Dalam pemeriksaan, BW mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut, bersama saudara kembarnya, BS (DPO), serta dua pelaku lain, WS (20) dan AN (40), keduanya warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding, IPTU Ali Ardani, bersama Wakapolsek IPDA Sahrun Manurung, tim Unit Resintel melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mencari para pelaku lainnya.

Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menangkap WS di Desa Air Apo.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Padang Ulak Tanding untuk pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memburu pelaku lain yang masih buron dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, terutama yang merugikan fasilitas pemerintah dan masyarakat. Proses pemeriksaan terhadap pelaku sedang berjalan, dan kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegas Kapolsek, Jumat (18/7/2025).

Penanganan kasus ini melibatkan koordinasi lintas wilayah antara Polres Rejang Lebong dan Polres Lubuk Linggau, sebagai wujud sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (**)