Manado, mediabengkulu.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulawesi Utara.
Acara yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut, kamis (17/7/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah di sektor pertanahan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Prinsip kami, segala sesuatu yang menjadi masalah harus diakhiri. Kita harus berkomitmen bahwa di masa Presiden Prabowo inilah, sengketa pertanahan dan permasalahan sertipikasi tanah harus diselesaikan,” ujar Nusron.
Ia mengungkapkan, dari total sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektare telah bersertipikat. Masih tersisa sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertipikat.
Untuk itu, Menteri Nusron mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat dan agama, agar turut berperan aktif dalam percepatan program sertipikasi tanah.
“Kepada para bupati dan wali kota, jika sedang bertemu kepala desa dan warga, tolong sampaikan pentingnya menyertipikatkan tanah mereka. Ajak masyarakat datang ke ATR/BPN,” pesannya.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan program sertipikasi nasional.
“Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh *stakeholder* sangat krusial untuk menuntaskan pekerjaan besar ini,” tegasnya.
Secara simbolis, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan:
* 2 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi Sulut
* 30 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Manado
* 7 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa
* 1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
* 5 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Untuk lembaga keagamaan:
* 1 Sertipikat Wakaf masing-masing di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow
* 1 Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado
* 3 Sertipikat Hak Milik** atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa
Acara turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur, Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Para bupati dan wali kota se-Sulut dan Unsur Forkopimda Provinsi Sulut. (**)
Serahkan Sertipikat di Sulut, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Tuntaskan PR Pertanahan di Era Presiden Prabowo






