Razia Miras, Polsek Sungai Rumbai Sita 120 Liter Tuak

Polsek Sungai Rumbai menggelar razia minuman keras di sejumlah titik rawan peredaran miras di wilayah hukumnya, Senin malam (21/7/2025) hingga Selasa dini hari (22/7/2025). (foto: ist)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Polsek Sungai Rumbai menggelar razia minuman keras di sejumlah titik rawan peredaran miras di wilayah hukumnya, Senin malam (21/7/2025) hingga Selasa dini hari (22/7/2025).

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, melalui Kapolsek Sungai Rumbai IPTU Bobby Has Watania, menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminal di masyarakat.

“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi tindak kriminal akibat pengaruh miras. Tujuannya menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat,” ujar IPTU Bobby.

Dalam pelaksanaannya, razia dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama personel Polsek Sungai Rumbai. Mereka menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras, termasuk warung dan toko yang kerap menjual secara ilegal.

Hasilnya, aparat berhasil menyita sekitar 120 liter tuak serta 17 botol miras berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk diproses lebih lanjut.

IPTU Bobby juga memberikan peringatan keras kepada warga maupun pelaku usaha yang masih nekat menjual miras.

“Kami imbau seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas penjualan miras. Jika masih ditemukan, kami tak segan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan peredaran miras maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

Dengan digelarnya razia rutin seperti ini, Polsek Sungai Rumbai berharap wilayahnya tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras. (Wisma)