Menteri Nusron Minta Maaf Soal Isu Kepemilikan Tanah: Saya Klarifikasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.co — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara dan meminta maaf atas polemik yang muncul akibat pernyataannya soal kepemilikan tanah oleh negara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Nusron menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan netizen.

“Saya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan saya yang viral dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Maksud saya bukan bahwa negara langsung memiliki tanah rakyat, melainkan negara berperan mengatur hubungan hukum antara masyarakat dan tanah yang mereka miliki,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron, menjelaskan inti pernyataannya adalah mengenai pengelolaan tanah telantar sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Kebijakan ini bertujuan agar tanah yang tidak produktif bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk mengambil alih tanah pribadi secara sepihak,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa pilihan kata dalam pernyataannya kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Sebagai pejabat publik, saya bertanggung jawab atas kata-kata saya. Saya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan jelas dalam menyampaikan kebijakan agar tidak menimbulkan keresahan,” tambah Nusron.

Menteri Nusron berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami dengan benar peran negara dalam mengelola tanah dan menghindari berita hoaks atau informasi keliru.

“Mari kita bersama-sama kelola tanah secara produktif demi kemakmuran bersama. Semoga permohonan maaf ini diterima dan kita bisa melangkah maju dengan saling pengertian,” tutupnya penuh harap. (**)