Jakarta, mediabengkulu.co — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar doorstop di Lobby Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025) pukul 14.30 WIB.
Mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terkait kasus dugaan manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan pelapor berinisial RK dan saksi LM.
Konferensi pers menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, dan Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.
Brigjen Pol Sumy Hastry, menjelaskan timnya telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel, yakni RK, LM, dan SA (anak LM).
Pengambilan sampel dilakukan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Rolab Dokes Pusdokkes Polri.
Proses pemeriksaan melalui tahapan ilmiah yang ketat, mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, hingga analisis profil DNA.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa separuh profil DNA SA cocok dengan profil DNA LM, namun tidak ada kecocokan dengan profil DNA RK. Secara ilmiah, dapat kami simpulkan SA adalah anak biologis LM dan bukan anak biologis RK,” jelas Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.
Sementara itu, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menegaskan, hasil tes DNA ini merupakan bukti penting dalam proses penyidikan kasus dugaan manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Kami menerima hasil tes DNA yang menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara RK dengan anak LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat krusial dalam penyidikan,” tegas Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.
Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk LM, serta 3 ahli di bidang bahasa, teknologi informasi, dan hukum pidana. Barang bukti elektronik seperti dokumen, sampel suara, dan data digital juga telah diamankan.
“Hasil tes DNA ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Penyidikan kami pastikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. (**)
Hasil Tes DNA RK dan LM Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA






