Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rejang Lebong Melawan menggelar aksi demonstrasi di pintu masuk Gedung DPRD Rejang Lebong, Rabu siang (3/92025).
Massa mahasiswa ini menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI dan mendesak agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya, yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kemajuan di masyarakat, antara lain:
1. Mendesak agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
2. Evaluasi rencana kenaikan tunjangan DPR.
3. Mendesak agar pejabat yang mempunyai riwayat korupsi dilakukan resafle dan diproses hukum.
4. Mendesak pemerintah untuk menghentikan tindakan represif aparat.
5. Mendesak partai politik untuk melakukan evaluasi internal pada pencalonan legislatif.
6. Mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap dan menyelesaikan dinamika kebangsaan.
7. Mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan.
8. Evaluasi teknis pelaksanaan program nasional MBG.
9. Pemerataan pendidikan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
10. Pengadaan tempat pembuangan sampah yang memadai.
11. Usut tuntas kasus pembunuhan mahasiswi Resmareta.
12. Meminta transparansi pembangunan jalan Sukowati.
13. Meningkatkan keamanan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
14. Penertiban juru parkir di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Setelah hampir satu jam berorasi, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, bersama anggota DPRD lainnya akhirnya keluar menemui massa mahasiswa.
Juliansyah menyambut massa mahasiswa dengan ramah dan terbuka, menyatakan kesiapannya menerima aspirasi atau tuntutan mahasiswa.
“Kami setuju dan kami menerima adik-adik datang kesini. Semenjak kepemimpinan kami, pintu pagar DPRD tidak pernah saya tutup. Jadi adik-adik sekalian, silahkan sampaikan keluhan dan tuntutan, kami akan menerima,” ujar Juliansyah.
Dalam dialog yang berlangsung secara terbuka, anggota DPRD berjanji akan memenuhi seluruh tuntutan mahasiswa.
Perundingan antara mahasiswa dan para wakil rakyat dilakukan dengan duduk bersama di atas aspal jalan gerbang dewan, disaksikan oleh Kapolres setempat.
Anggota DPRD Rejang Lebong berjanji untuk merealisasikan tuntutan-tuntutan tersebut, menunjukkan keseriusan mereka dalam menanggapi aspirasi masyarakat. (Yurnal)
Aksi Mahasiswa Rejang Lebong, Tolak Kenaikan Tunjangan DPR dan Desak Pengesahan UU Perampasan Aset






