Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Rejang Lebong, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Provinsi Bengkulu menandatangani komitmen kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, Senin (8/9/2025).
Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama selama tiga tahun ke depan (2025–2028), dengan fokus pada dukungan penuh terhadap proses akreditasi lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Lukman, menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian penting dalam membangun pendidikan berkualitas dan berstandar nasional.
“Akreditasi adalah tolok ukur kualitas layanan pendidikan. Ini bukan hanya tentang kelengkapan dokumen, tetapi juga tentang bagaimana madrasah memberikan layanan terbaik dalam manajemen, kurikulum, hingga pembelajaran,” jelas Lukman.
Ia menambahkan, kerja sama ini menjadi wujud nyata tanggung jawab moral dan profesional Kemenag dalam mendukung visi nasional, mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kemenag Rejang Lebong juga akan memberikan pendampingan, fasilitasi, dan pembinaan berkelanjutan kepada seluruh madrasah yang akan mengikuti proses akreditasi.
Melalui kemitraan ini, BAN-PDM dan Kemenag Rejang Lebong menargetkan terciptanya ekosistem pendidikan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada mutu.
Harapannya, seluruh satuan pendidikan madrasah di Rejang Lebong dapat meraih hasil akreditasi terbaik, sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas SDM di wilayah tersebut. (Yurnal)
BAN-PDM dan Kemenag Rejang Lebong Sepakati Kerja Sama Akreditasi Madrasah 2025–2028






