Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, menggelar Rakor Koordinasi dan Sinkronisasi Pemenuhan Hak Anak Tahun 2025, di Hotel Adeeva, Selasa (9/9/2025).
Acara dibuka Wakil Wali Kota Roni PL Tobing dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, termasuk pelajar, organisasi masyarakat, PAUD, dan lembaga terkait.
Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Dewi Dharma, menyampaikan kegiatan ini fokus membina Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah.
“Anak-anak punya ide segar yang sering luput dari perhatian orang dewasa. Mereka kami libatkan dalam Musrenbang Kota karena mereka pelopor dan pelapor. Suara mereka penting,” ungkap Dewi Dharma.
Dewi Dharma menambahkan, Forum Anak akan diaktifkan kembali hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sebelumnya, forum ini sempat vakum karena Kota Bengkulu absen dalam penilaian Kota Layak Anak. Padahal, Kota Bengkulu pernah meraih predikat tersebut empat kali berturut-turut.
Tak hanya di forum, partisipasi anak juga diperkuat di sekolah melalui organisasi PMR dan Genre Anak, untuk menangani isu kenakalan remaja seperti seks bebas dan narkoba.

Forum Anak Bengkulu sendiri sudah terbentuk sejak 2012. Menariknya, kepengurusan forum dipilih oleh anak, dari anak, dan untuk anak.
“Hak anak bukan hanya soal pendidikan atau kesehatan. Hak sipil seperti akta kelahiran dan hak kebebasan untuk bersuara juga harus dijamin,” tegas Dewi.
Pemkot Bengkulu juga mendorong pemenuhan hak anak yang tengah berhadapan dengan hukum. Anak-anak di LPKA tetap harus dilibatkan dalam Forum Anak karena hak-haknya sebagai warga negara tetap melekat.
“Hanya kemerdekaannya yang dibatasi oleh hukum, bukan hak-hak dasarnya sebagai anak,” pungkas Dewi Dharma. (hln)






