Palangka Raya, mediabengkulu.co – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Palangka Raya di Lobi Mapolda Kalteng, Rabu (10/09/2025).
Didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy dan sejumlah pejabat utama Polda, Kapolda menyampaikan apresiasi atas partisipasi PMKRI dalam menyampaikan aspirasi terkait persoalan agraria dan dugaan tindak pidana.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran mereka. Dua hal penting yang disampaikan, konflik agraria dan dugaan pelanggaran hukum, akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi masukan berharga bagi kami,” ujar Irjen Iwan.
Kapolda menegaskan, setiap laporan yang diterima akan dikaji terlebih dahulu untuk menentukan apakah termasuk ranah pidana atau perdata.
“Jika mengandung unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum. Namun jika masuk ranah perdata, maka akan diarahkan ke jalur yang tepat. Untuk dugaan pelanggaran oleh anggota, akan kami proses sesuai ketentuan internal. Jika terbukti, ada sanksi. Jika tidak, hak-hak anggota tetap kami lindungi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PMKRI Cabang Palangka Raya, Monica Anjeli, menyampaikan, pihaknya membawa dua isu utama dalam audiensi tersebut: sengketa agraria dan dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan berbagai pihak.
“Kami berharap ada penanganan tegas dan adil dari Kapolda Kalteng terhadap kasus-kasus ini. Hukum harus ditegakkan secara transparan, tak pandang bulu, baik kepada aparat, perusahaan, maupun masyarakat,” ujar Monica.
Ia juga berharap pertemuan ini menjadi awal dari komunikasi yang berkelanjutan antara PMKRI dan pihak kepolisian.
“Silaturahmi ini jangan berhenti di sini. Kami ingin terus terlibat dalam ruang-ruang dialog sebagai bagian dari suara masyarakat,” pungkasnya. (**)
Kapolda Kalteng Terima Aduan PMKRI Terkait Sengketa Agraria dan Dugaan Pidana






