Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong menggelar razia senjata api dan senjata tajam, sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana dan menciptakan keamanan wilayah, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran pengendara yang melintas.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, menjelaskan pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilakukan di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan untuk menekan angka tindak pidana.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam di wilayah ini,” ujarnya.
Personil Polsek Selupu Rejang yang terlibat dalam kegiatan ini minimal 3 orang dengan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur.
Mereka juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam karena dapat membahayakan kehidupan dan melanggar hukum.
“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambah AIPTU Sangkut Hermasyah, personil piket Polsek Selupu Rejang. (Yurnal)
Tekan Kriminalitas, Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Senjata Tajam






