Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong menggelar rehabilitasi sosial bagi sembilan anak gelandangan dan pengemis, sebagai bagian dari program unggulan Bupati “Bantu Rakyat”.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 17 hingga 19 September 2025, di Aula Dinsos.
Kepala Dinas Sosial, Lince Malini, menjelaskan rehabilitasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi anak dari eksploitasi jalanan dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan.
“Melalui rehabilitasi ini, kami ingin memastikan anak-anak kembali ke sekolah, sementara keluarga mereka mendapatkan dukungan untuk meringankan beban,” kata Lince.
Selama tiga hari, anak-anak mendapat pendidikan agama, etika, serta penguatan karakter.
Dinsos juga menyiapkan Rumah Kita di Kelurahan Batu Galing, Curup, sebagai rumah singgah untuk pembinaan berkelanjutan.
Dua anak berusia 18 tahun yang belum memiliki identitas langsung difasilitasi pembuatan KTP.
Acara penutupan dihadiri oleh Kasatpol PP Anton Sefrizal, Ketua Baznas Faisal Najarudin, Kasat Binmas Polres Rejang Lebong Iptu Rudi Sampurno, serta Moeh Ramdani dari LBH Narendra Dhipa.
Mereka menegaskan komitmen bersama mendukung rehabilitasi anak jalanan melalui pendekatan persuasif terhadap keluarga.
Dengan langkah ini, Dinsos menegaskan rehabilitasi sosial bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari kebijakan strategis daerah untuk menghadirkan perlindungan sosial dan kesejahteraan keluarga miskin sebagaimana ditekankan dalam program Bantu Rakyat. (mc)
Dinsos Rejang Lebong Rehabilitasi 9 Anak Gelandangan dan Pengemis






