Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggaran belanja pegawai Pemprov Bengkulu dinilai terlalu gemuk.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi, menyoroti anggaran 2025 yang tembus 41% dari total APBD.
Padahal, batas ideal hanya 30%.
“Ini harus segera dievaluasi, apalagi tahun depan ada pengangkatan PPPK,” tegas Edward, Sabtu (20/9/2025).
Ia mengingatkan, aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengharuskan belanja pegawai ditekan maksimal 30% pada 2027.
Jika tidak, transfer dana dari pusat bisa ditunda atau dipotong.
Penyumbang terbesar, kata Edward, berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai yang mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Ia menilai pemberian TPP tak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Harus dikaji ulang. Ini bukan kebijakan populer, tapi kondisi keuangan kita terbatas. Pegawai pasti bisa memahami,” ujarnya.
Edward juga mengusulkan penggabungan OPD.
Ia menyebut jumlah OPD di Bengkulu yang lebih dari 40 unit ikut menambah beban belanja, termasuk tunjangan jabatan dan operasional.
“Contohnya, Dinas Kimpraswil bisa digabung ke PUPR. Tak perlu banyak OPD, yang penting kinerjanya bagus,” ucap politisi PDIP itu.
Menurutnya, anggaran sebaiknya dialihkan ke program prioritas, seperti pengadaan ambulans dan perbaikan infrastruktur.
“Kalau mau berpihak ke rakyat, belanja pegawai harus ditekan,” tutup Edward. (mc)
Belanja Pegawai Pemprov Bengkulu Bengkak, DPRD Tegur Keras






