Jakarta, mediabengkulu.co – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, kembali menegaskan proses transformasi Polri harus terus diperkuat.
Menurutnya, Polri harus lebih profesional, modern, dan terpercaya untuk memenuhi harapan masyarakat dalam hal perlindungan dan penegakan hukum.
Nasir menilai, konsep transformasi yang selama ini dikenal, seperti Promoter serta Presisi, sudah mulai tampak.
Namun, ia lebih memilih pendekatan restorasi untuk memperbaiki kondisi internal Polri.
“Restorasi adalah langkah untuk mengembalikan Polri yang ‘sakit’ menjadi lebih ‘sehat’,” ujar Nasir dalam keterangan resminya, Senin (22/9/2025).
Nasir mengingatkan, reformasi Polri sudah dimulai sejak pemisahan Polri dari ABRI dan puncaknya saat Presiden Abdurrahman Wahid, menempatkan Polri di bawah Presiden.
Hal ini semakin diformalkan melalui UU Nomor 2 Tahun 2002 yang memberi keleluasaan bagi Polri untuk menentukan kebijakan yang lebih humanis dan mandiri.
Dalam konteks transformasi, Nasir juga berharap Tim Transformasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dapat mengevaluasi dan memperbaiki sistem karir di Polri agar lebih meritokratis dan adil.
Menurutnya, restorasi bukan sekadar perbaikan struktural, melainkan juga harus diiringi dengan niat tulus untuk mewujudkan kepolisian yang profesional.
Hasil survei GoodStats 2025 menunjukkan harapan besar masyarakat terhadap Polri: 80,5% ingin polisi bebas dari pungli dan suap, 70,1% ingin polisi lebih adil dan profesional, serta 39,1% ingin polisi lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Untuk mewujudkan harapan ini, kita butuh pemimpin yang menjadi teladan dan perubahan kultur yang mendalam. Polri harus benar-benar menjadi milik masyarakat,” tegas Nasir. (**)
Nasir Djamil: Restorasi Polri Masih Mungkin, Asalkan Ada Perubahan Nyata






