Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Kejaksaan Negeri Rejang Lebong terus menggencarkan sosialisasi pencegahan korupsi.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengelolaan dana negara yang transparan dan akuntabel.
Sosialisasi digelar di Bundaran Lampu Merah Curup, Senin (29/9/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, memimpin langsung kegiatan ini. Ia didampingi Kasi Pidsus Hironimus Tafonao dan Kasi Intel Hendra Mubarok.
Fransisco menegaskan, semua pihak yang mengelola dana negara wajib bertanggung jawab dan tertib administrasi.
“Kami tekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam mengelola keuangan negara,” ujarnya.
Ia juga menyatakan komitmen Kejari Rejang Lebong dalam mengawal pengelolaan dana negara agar sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Selain sosialisasi, petugas juga membagikan stiker antikorupsi kepada pengguna jalan. Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, turut hadir dan menerima langsung stiker tersebut.
Kejari berkomitmen terus mencegah dan menindak korupsi secara konsisten dan berkelanjutan.
“Dengan upaya ini, kami berharap pengelolaan keuangan negara di Rejang Lebong makin baik, efektif, dan bebas dari korupsi,” tutup Fransisco. (yurnal)
Kejari Rejang Lebong Gencar Sosialisasi Antikorupsi, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas






