Gunungkidul, mediabengkulu.co – Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, mendampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyerahkan ratusan sertipikat tanah kepada warga Desa Kelor, Gunungkidul, Rabu (8/10/2025).
Penyerahan ini bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan wakaf.
“Ini bukti nyata kolaborasi pusat, daerah, dan masyarakat dalam memberi kepastian hukum atas tanah,” ujar Wamen Ossy.
Sertipikat yang dibagikan meliputi: 100 Sertipikat Hak Milik untuk warga, 25 Sertipikat Hak Pakai milik Pemprov DIY, dan 3 Sertipikat tanah wakaf.
Wamen Ossy menilai sertipikat tanah sebagai fondasi ekonomi rakyat. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara bijak.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, berpesan agar warga tidak gegabah menjual atau menggadaikan sertipikat.
“Kalau tidak terpaksa sekali, ojo didol. Simpan baik-baik, itu bukti kekayaan keluarga,” pesannya.
Senada, Menko AHY juga meminta masyarakat menjaga sertipikat agar tidak disalahgunakan.
“Jangan sembarangan dipinjamkan. Ini dokumen penting,” tegasnya.
Hingga 2025, sebanyak 91,68% bidang tanah di DIY sudah terdaftar. Pemerintah menargetkan capaian ini terus meningkat melalui program PTSL.
Acara ini turut dihadiri Gubernur DIY, Bupati Gunungkidul, jajaran BPN, serta perwakilan kementerian dan Forkopimda setempat. (**)
Dampingi Menko AHY, Wamen Ossy Serahkan Sertipikat di Gunungkidul






