Palembang, mediabengkulu.co – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah saat bersilaturahmi dengan organisasi keagamaan di Sumatra Selatan, Jumat (10/10/2025).
“Ini aset umat. Harus kita amankan sebelum jadi masalah di kemudian hari,” tegas Nusron di Aula Kanwil BPN Provinsi Sumsel.
Ia menyoroti rendahnya jumlah tanah wakaf bersertipikat secara nasional, padahal keberadaannya rentan disengketakan jika tidak segera diamankan secara hukum.
Menurut Nusron, percepatan ini harus dilakukan secara kolaboratif. Ia menyebut empat elemen penting yang harus terlibat: NU, DMI, BWI, dan Kementerian Agama.
“Keroyok bareng-bareng. Harus ada sinergi. Jangan jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Nusron juga meminta, Kanwil BPN Sumsel segera membangun kerja sama resmi dengan organisasi-organisasi keagamaan.
Ia menekankan pentingnya Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dasar penerbitan sertipikat.
“Kendala paling umum itu AIW. Harus ada sosialisasi rutin di tingkat kecamatan, biar masyarakat paham dan langsung bisa proses,” katanya.
Ia mendorong kegiatan sosialisasi digelar tiap pekan, melibatkan unsur Kemenag, BWI, KUA, dan tokoh masyarakat setempat.
Langkah ini diharapkan jadi gerakan nasional untuk melindungi aset keagamaan dan memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat.
Turut hadir mendampingi, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Sumsel, Asnawati, bersama jajaran. (**)
Di Palembang, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf: Aset Umat Harus Kita Amankan






