Mukomuko, mediabengkulu.co – Sejumlah petani di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap proyek pembangunan siring irigasi tersier yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu.
Proyek yang tengah berlangsung di dua desa. Desa Arah Tiga dan Desa Ranah Karya, yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan tanpa transparansi informasi.
Keluhan muncul dari dua titik proyek, yaitu: BLP 2 M di Desa Arah Tiga dan BLP 1 B Kiri di Desa Ranah Karya.
Petani menduga pekerjaan dilakukan secara asal-asalan, mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai, bentuk bangunan yang tidak lurus, hingga tidak adanya papan informasi proyek.
Bangunan Irigasi Mirip “Ular”, Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Heriyadi, seorang petani di Desa Ranah Karya, menyebut pembangunan siring irigasi di desanya sudah berjalan hampir satu bulan.
Namun hingga kini, warga tidak mengetahui detail proyek karena tidak adanya papan informasi.
“Bangunannya tidak lurus, seperti ular. Selain itu kami tidak tahu ini proyek siapa karena tidak ada papan nama. Kami hanya ingin bangunan yang bagus, supaya air lancar ke sawah,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Senada, Syamsu Anuar, petani dari Desa Arah Tiga, juga mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menilai kualitas pekerjaan sangat rendah, bahkan menyebut campuran cor lantai siring terlalu banyak pasir dan sedikit semen.
Parahnya lagi, ditemukan campuran tanah dan tidak adanya batu split di bagian lantai.
“Cornya bisa hancur diremas tangan. Kami sudah tiga kali sampaikan ke pekerja dan pengawas, tapi tak digubris. Maka kami sampaikan ke media agar publik tahu,” kata Syamsu.
Papan Proyek Tak Terpasang, Transparansi Dipertanyakan
Saat tim wartawan turun ke lokasi proyek, ditemukan fakta mencengangkan, tidak ada papan informasi proyek di kedua lokasi.
Di proyek BLP 2 M bahkan tidak ditemukan satu pun pekerja atau pengawas.
Sementara di BLP 1 B Kiri, hanya ada beberapa pekerja tanpa pengawasan ketat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan pengawasan proyek yang menggunakan dana publik.
BWS dan UPI Akui Kesalahan Teknis
Menanggapi keluhan petani, Sumarlin, Ketua Unit Pengelola Irigasi (UPI) Manjuto, mengonfirmasi bahwa proyek tersebut, memang milik BWS Sumatera VII Bengkulu dan dikerjakan dengan sistem swakelola.
Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah meninjau langsung ke lapangan.
“Kami sudah mengingatkan pelaksana untuk memperbaiki bangunan yang dinilai tidak sesuai. Proyek masih dalam tahap pengerjaan, jadi masih bisa dibenahi,” kata Sumarlin.
Terkait proyek di BLP 2 M Desa Arah Tiga, Sumarlin mengakui adanya kesalahan fatal dalam elevasi bangunan. BWS pun memutuskan akan membongkar dan membangun ulang bagian yang bermasalah.
Selain itu, Sumarlin juga menegaskan bahwa tidak adanya papan informasi proyek jelas menyalahi aturan.
Ia menyebutkan pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke BWS untuk ditindaklanjuti.
“Kami memang bukan pihak yang memiliki wewenang langsung, namun sebagai pengguna irigasi, kami juga berkepentingan agar pembangunan ini benar-benar bermanfaat,” tutupnya.
Petani Harap Ada Perbaikan dan Pengawasan Lebih Ketat
Para petani berharap keluhan ini menjadi perhatian serius pihak terkait. Mereka menuntut proyek irigasi dilakukan secara profesional dan sesuai standar, agar hasilnya bisa meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah mereka, bukan malah menambah masalah. (Wisky)
Petani Keluhkan Proyek Irigasi Asal-asalan, BWS Akui Ada Kesalahan Teknis






