Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Suasana hangat menyelimuti Markas Yonif TP 847/VS pada Selasa (14/10/2025), saat Tim Staf Ahli Panglima TNI hadir membawa semangat pembaruan.
Tak sekadar kunjungan, tim yang dipimpin Laksda TNI Aditya Kumara, ini datang untuk menyosialisasikan dua peraturan penting yang akan memperkuat tata kelola dan profesionalisme prajurit TNI.
Kedatangan rombongan disambut dengan tradisi militer penuh hormat oleh Danyonif TP 847/VS, Letkol Inf Joko Legowo, dan jajaran prajurit.
Di ruang utama markas, para perwira dan prajurit mendengarkan pemaparan mengenai Perpang Nomor 50 Tahun 2024 dan Perpang Nomor 2 Tahun 2025, dua aturan yang menjadi pedoman baru dalam pembinaan organisasi dan pelaksanaan tugas.
“Peraturan ini adalah langkah pembaruan untuk menjadikan TNI lebih modern, adaptif, dan berintegritas tinggi,” tegas Laksda TNI Aditya Kumara.
Ia menekankan bahwa implementasi di lapangan menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas.
Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog dua arah.
Tim Staf Ahli mendengarkan langsung masukan dari prajurit tentang tantangan di lapangan, demi penyempurnaan kebijakan ke depan.
Letkol Inf Joko Legowo, menyambut baik kegiatan ini.
“Sosialisasi ini membuka wawasan kami tentang arah kebijakan baru TNI. Kami siap menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore itu ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama, meninggalkan pesan kuat tentang sinergi dan semangat pembaruan di tubuh TNI.
“Setiap aturan baru bukan sekadar administrasi, tapi cermin komitmen untuk terus tumbuh sebagai prajurit profesional dan tangguh,” ujar salah satu prajurit seusai acara. (hln)
Perkuat Profesionalisme Prajurit, Staf Ahli Panglima TNI Sosialisasikan Aturan Baru di Bengkulu






