Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu Sepakati KUA-PPAS 2026

Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu Sepakati KUA-PPAS 2026, Senin (27/10/2025). (foto: ist)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu bersama DPRD Kota Bengkulu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu di Ruang Ratu Agung, Senin (27/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, didampingi Wakil Ketua I Rahmad Widodo, dan Wakil Ketua II, Riduan, serta dihadiri Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Forkopimda, anggota DPRD, dan tamu undangan.

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Bengkulu.

“KUA-PPAS 2026 merupakan pedoman utama dalam penyusunan RAPBD. Proses pembahasan ini mencerminkan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan jajaran eksekutif selama proses pembahasan berlangsung.

“Sinergi ini harus terus dijaga agar program pembangunan bisa tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang berpihak pada rakyat.

“Penandatanganan ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja nyata bersama untuk kesejahteraan warga. KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026 yang harus menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Dedy.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan dan alokasi anggaran nantinya diarahkan untuk memperkuat visi Pemerintah Kota Bengkulu, yakni mewujudkan kota religius, bahagia, dan sejahtera.

“Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak. Pemerintah dan DPRD harus terus berkolaborasi dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD, yang menandai komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta mempercepat pembangunan daerah. (hln)