Polda Bengkulu Raih Peringkat 2 Nasional Penyelesaian Kasus Tipidkor

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu meraih peringkat kedua nasional, dalam kategori Persentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi tahun 2024, yang diumumkan Mabes Polri. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Polda Bengkulu menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu meraih peringkat kedua nasional, dalam kategori Persentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi tahun 2024, yang diumumkan Mabes Polri.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, didampingi KaKortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Jakarta.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana menyebut, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kinerja optimal jajaran Polda Bengkulu dalam menuntaskan perkara korupsi.

“Pencapaian ini mencerminkan dedikasi aparat kepolisian Bengkulu dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Sementara Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Aris Tri Yunarko menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi.

“Prestasi ini menjadi semangat kami untuk bekerja profesional dan berintegritas menuju Indonesia bersih dari korupsi,” tegasnya.

Sepanjang 2025, Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah menangani beberapa kasus besar, termasuk dugaan kredit fiktif Bank Bengkulu, korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah, dan korupsi di Dinas Pertanian Kaur dengan total 18 tersangka. (**)