Bengkulu, mediabengkulu.co – Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti Zoom Meeting Program “Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)” yang digelar oleh Direktorat II Kejaksaan Agung RI, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan peran jaksa, untuk mendukung Program Prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Bengkulu.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama para Kepala Seksi dan jajaran bidang intelijen.
“Melalui Program Jaksa Garda Desa, Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar David.
Program ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana serta pembangunan di tingkat desa.
Dalam kegiatan itu, dibahas beberapa agenda utama, di antaranya:
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati se-Provinsi Bengkulu.
PKS antara Kepala Seksi Intelijen dengan Ketua DPC ABPEDNAS di tiap wilayah.
Pembahasan kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tiap daerah dengan luasan minimal 1.000 m² atau menyesuaikan kondisi wilayah.
David menegaskan, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Kami ingin memastikan setiap program desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Zoom Meeting tersebut diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Intelijen, serta operator Aplikasi Jaga Desa se-wilayah hukum Provinsi Bengkulu.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kolaborasi untuk membangun desa yang mandiri dan berdaya saing. (hln)
Kejati Bengkulu Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa






