Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Pelaku pembegalan sadis yang beraksi di wilayah Rejang Lebong akhirnya ditangkap oleh polisi.
Berkat kerja keras tim kepolisian, RK (17), pelajar yang menjadi pelaku utama pembegalan tersebut, tidak bisa lagi melarikan diri.
Pelaku ditangkap di Curup setelah sebelumnya berusaha melarikan diri ke Kecamatan Binduriang. Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan tim kepolisian,” ungkap IPTU Ibnu, Sabtu (8/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit handphone dan sejumlah uang hasil menggadai motor milik korban, Marcel (15), warga Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu.
Penangkapan ini menjadi prestasi gemilang bagi Polres Rejang Lebong, karena berhasil mengungkap kasus pembegalan yang terjadi dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Ibnu.
Sebelumnya, sebuah insiden berdarah kembali mengguncang wilayah Rejang Lebong.
Seorang remaja bernama Marcel (15), warga Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat sore, 7 November 2025.
Korban ditemukan dalam kondisi terluka parah dengan luka tusuk di bagian dada dan rusuk kanan, serta luka di bagian hidung.
Pelaku mengambil barang milik korban, yaitu satu unit sepeda motor Honda CBR 150RR warna merah dan satu unit handphone merk OPPO A54 warna biru.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah.
“Jika menemukan informasi atau kejadian yang mencurigakan, segera hubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Poolres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak. (yurnal)
Pembegal Sadis Pelajar Di Rejang Lebong, Ditangkap Polisi






