Pemprov Bengkulu Percepat Izin Irigasi Cetak Sawah di Rejang Lebong

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat koordinasi di Ruang Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (10/11/2025). (Foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan proses izin pembangunan saluran irigasi untuk program cetak sawah di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, segera rampung.

Kepastian itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (10/11/2025).

Rapat dihadiri Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, Forkopimda, serta perwakilan BPKH Bandar Lampung dan Ditjen Kehutanan Sosial Palembang.

Herwan menegaskan, izin pemasangan pipa irigasi akan segera diproses melalui mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), oleh Gubernur Bengkulu.

“Luas lahan hanya sekitar 1,5 hektare. Begitu Dinas TPHP melengkapi berkas, izin akan langsung diproses oleh DLHK. Kami pastikan semua berjalan lancar dan sesuai aturan,” kata Herwan.

Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu mendukung penuh program cetak sawah sebagai bagian dari upaya Presiden Prabowo, memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Program ini strategis untuk meningkatkan produksi padi dan memperkuat ekonomi petani di Rejang Lebong,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Fikri Thobari, menegaskan lahan sawah sudah siap ditanami, namun masih menunggu saluran air berfungsi.

“Kami berharap izin segera keluar agar target tanam tidak meleset. Kementerian Pertanian memberi tenggat hingga 27 Desember 2025,” jelas Fikri.

Rapat juga menyepakati kerja sama antara LPHD Tanjung Gelang dan Pemprov Bengkulu, serta izin sementara agar pelaksana dapat melanjutkan pekerjaan sambil menunggu izin resmi.

Dengan percepatan izin ini, Pemprov Bengkulu optimistis program cetak sawah di Rejang Lebong segera terealisasi dan mampu mendorong produktivitas pertanian serta ketahanan pangan di daerah. (MC)