Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Sulsel Ringankan BPHTB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (foto: ist)

Makassar, mediabengkulu.co – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, meminta seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan memberi keringanan BPHTB, khususnya untuk pendaftaran tanah pertama melalui program PTSL.

Imbauan itu ia sampaikan saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah rakyat bersertipikat, tolong bebaskan BPHTB untuk warga miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” kata Nusron.

Ia menegaskan, keringanan BPHTB akan mempercepat sertipikasi tanah sekaligus menjadi bentuk keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, biaya BPHTB masih menjadi hambatan besar di banyak daerah.

“Banyak tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena BPHTB belum dibayar. Sayang sekali. Padahal sertipikat memberi kepastian dan ketenangan bagi warga,” ujarnya.

Dalam rakor itu, Nusron juga, menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah untuk sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.

Di antaranya: Luwu (4 sertipikat), Pangkep (208), Wajo (1), Jeneponto (10), Makassar (10), Luwu Timur (2), Soppeng (17), dan Bantaeng (2).

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menerima 208 sertipikat aset milik Pemkab Pangkep.

Ia menyebut sertipikat ini meningkatkan kekuatan finansial daerah.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi bagian dari neraca daerah. Kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan sertipikasi seluruh aset Pemda. Terima kasih kepada Pak Menteri dan jajaran,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kakanwil BPN Sulsel Dony Erwan beserta jajaran. (**)