Sekda Pastikan Honorer yang Tak Masuk PPPK Tetap Bekerja

Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd MH. (foto:dok/ist)

Kepahiang, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan tetap menjaga keberlangsungan kerja ratusan pegawai honorer yang tidak masuk dalam proses seleksi PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd MH, menegaskan bahwa pemerintah daerah mengikuti aturan pusat yang meminta seluruh honorer tidak dirumahkan sebelum ada kebijakan baru.

Hartono menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang sedang menghitung kemampuan fiskal daerah agar tetap bisa membiayai para honorer tersebut.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan aturan sambil menyeimbangkan kondisi anggaran.

“Kita patuhi kebijakan pusat yang meminta honorer tetap bekerja. Kalau aturan berubah, tentu kita sesuaikan. Selama aturan masih sama, kita hitung kemampuan keuangan daerah agar honorer bisa terus bekerja,” ujar Hartono, Jumat (26/9/2025).

Di luar 691 honorer yang terlibat dalam tahapan PPPK paruh waktu, Kepahiang masih memiliki pegawai non-ASN lain, seperti penjaga malam, cleaning service, serta tenaga teknis yang belum tercatat dalam pangkalan data BKN. Kelompok honorer ini belum memenuhi syarat mengikuti tahapan PPPK.

“Mereka tetap ada, seperti penjaga malam, petugas kebersihan, dan beberapa tenaga teknis yang belum masuk database BKN sehingga tidak bisa mengikuti tahapan PPPK paruh waktu,” jelas Hartono.

Hartono meminta seluruh honorer menjaga fokus dan menjalankan tugas tanpa terpengaruh isu mengenai pemutusan hubungan kerja.

Ia memastikan Pemkab Kepahiang terus mengawal agar para honorer tetap bekerja sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

“Kami harap semua honorer tetap bekerja maksimal. Jangan terpengaruh isu dirumahkan atau terkena PHK, karena pemerintah tetap mengupayakan solusi terbaik,” tegasnya.

Dengan penegasan ini, Pemkab Kepahiang ingin memberikan kepastian kepada honorer yang belum masuk skema PPPK, sekaligus menegaskan komitmen daerah menjaga stabilitas pelayanan publik. (Syarif)