Jakarta, mediabengkulu.co – Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, melantik 17 Pejabat Fungsional dan menegaskan pentingnya peran mereka dalam peningkatan layanan pertanahan ke depan. Pelantikan berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
“Pejabat yang dilantik harus pandai, cerdas, dan tekun. Kuasai tugasnya dan pahami tanggung jawab Jabatan Fungsional,” tegas Dalu.
Sebanyak 17 pejabat menempati berbagai formasi, mulai dari Penata Kadastral, Penata Pertanahan, Analis SDM Aparatur, Analis Anggaran, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, hingga Perencana.
Formasi ini disiapkan untuk memperkuat kualitas SDM agar pelayanan teknis dan administratif di Kementerian ATR/BPN berjalan lebih efektif.
Dalu menekankan bahwa ATR/BPN memiliki mandat besar dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Karena itu, SDM, anggaran, dan pengadaan harus berjalan selaras untuk mendukung layanan pertanahan yang cepat, akurat, dan berkualitas.
Dengan dominasi Jabatan Fungsional dalam struktur organisasi, para pejabat baru diminta bekerja profesional, memahami aspek teknis, dan menjunjung integritas.
“Anda semua adalah penggerak layanan pertanahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar Jabatan Fungsional berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kemampuan koordinasi dan komunikasi menjadi keharusan.
“Lakukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Kebutuhan informasi dan pelayanan harus terpenuhi dengan baik,” katanya.
Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin; Kepala Biro SDM, Budi Santosa; serta sejumlah Pejabat Administrator Kementerian ATR/BPN. (**)
Lantik Pejabat Fungsional, Sekjen ATR/BPN: Harus Pandai, Cerdas, dan Tekun






