Bengkulu, mediabengkulu.co – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N Lapor kepada 30 personel Bidhumas Polda Bengkulu, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota tentang pentingnya melaporkan setiap pelanggaran di lingkungan kerja.
Sosialisasi dipimpin Kompol Andika Alfatoni, Kaurlitpers Subbidpaminal Bidpropam Polda Bengkulu, bersama tim Bidpropam.
Ia menegaskan bahwa pelaporan pelanggaran merupakan langkah penting dalam mencegah korupsi dan penyimpangan.
“Kami berharap personel memahami pentingnya melaporkan setiap tindakan pelanggaran yang terjadi,” ujar Kompol Andika.
Ia menambahkan, penggunaan barcode WBS kini memudahkan anggota maupun masyarakat untuk melapor.
“Dengan barcode ini, siapa pun bisa memindai dan melaporkan anggota Polri yang melanggar aturan,” jelasnya.
Melalui WBS dan SP4N Lapor, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah, aman, dan terarah.
Upaya ini diharapkan meningkatkan citra Polri sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Polda Bengkulu dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Dengan meningkatnya kesadaran personel, pemberantasan pelanggaran internal diharapkan berjalan lebih optimal. (**)
Bidpropam Sosialisasikan Barcode WBS dan SP4N Lapor kepada Personel Bidhumas Polda Bengkulu






