Bengkulu, mediabengkulu.co – Proses Pergantian Antarwaktu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu belum bergerak. Hingga kini, Badan Musyawarah DPRD belum menjadwalkan rapat pembahasan awal.
Ketiadaan rapat Banmus membuat tahapan berikutnya, termasuk pengajuan agenda ke rapat paripurna, belum bisa berjalan. Sampai saat ini, belum ada undangan resmi rapat Banmus yang diterima anggota.
Komposisi Banmus menjadi faktor kunci. Fraksi Partai Golkar menguasai jumlah perwakilan terbanyak, sehingga kehadirannya menentukan terpenuhinya kuorum. Tanpa unsur Golkar, rapat Banmus berpotensi gagal digelar.
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, menegaskan sekretariat bersifat menunggu instruksi.
“Sekretariat siap kapan saja. Namun, penjadwalan sepenuhnya kewenangan pimpinan DPRD atau Banmus,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Ia memastikan, jika perintah resmi diterbitkan, sekretariat akan langsung menindaklanjuti dengan pengedaran undangan.
Belum adanya kepastian jadwal membuat agenda PAW Ketua DPRD Bengkulu masih menggantung. Dinamika internal fraksi di Banmus menjadi penentu percepatan atau penundaan proses.
Publik kini menanti kepastian pengisian kursi Ketua DPRD Bengkulu. Harapan tetap sama: seluruh mekanisme berjalan transparan dan sesuai aturan. (Adv)







