Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember

Rapat koordinasi penanaman pohon serentak yang berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12/2025). (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forkopimda serta perusahaan tambang dan perkebunan menggelar rapat koordinasi penanaman pohon serentak.

Rakor berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12/2025).

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin langsung rapat tersebut.

Ia menegaskan penanaman pohon menjadi kewajiban perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab reklamasi pascatambang dan pascaoperasi perkebunan.

“Reklamasi pascatambang adalah keharusan bagi pemegang IUP dan wajib dijalankan secara konsisten. Hal yang sama berlaku untuk sektor perkebunan,” tegas Mian.

Mian, menyoroti sejumlah bencana banjir bandang di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Ia menilai kerusakan hutan dan hilangnya kawasan resapan air menjadi pemicu utama bencana.

Karena itu, ia meminta perusahaan perkebunan meningkatkan penanaman pohon, terutama di kawasan daerah aliran sungai (DAS).

“Lahan perkebunan harus taat aturan. Area di kiri dan kanan sungai wajib menjadi hutan penyangga untuk menekan debit air,” jelasnya.

Mian, memastikan penanaman pohon serentak akan dimulai pada pekan keempat Desember atau menjelang akhir 2025.

Kegiatan ini disertai evaluasi dan pengawasan ketat terhadap kewajiban reklamasi perusahaan.

“Penanaman harus segera dilakukan dan diawasi. Ini bagian dari mitigasi bencana,” pungkas Mian. (mc)