Relokasi Permanen Dipercepat, Penanganan Pascabanjir di Sumatra Kian Nyata

Jakarta, mediabengkulu.co – Penanganan pascabanjir di sejumlah wilayah Sumatra terus menunjukkan kemajuan.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempercepat relokasi permanen serta pemulihan layanan dasar bagi warga terdampak.

Fokus utama saat ini ialah pendataan kerusakan rumah, penyaluran bantuan, dan pembangunan hunian tetap.

Langkah ini ditujukan agar masyarakat segera pulih dan kembali beraktivitas secara normal.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, data kerusakan rumah menjadi kunci percepatan bantuan.

Ia meminta pemerintah daerah menyusun data secara cepat, akurat, dan terklasifikasi.

“Kunci bantuan ada pada data yang jelas, mana rumah rusak ringan, sedang, dan berat di seluruh daerah,” ujar Tito Karnavian.

Ia menyampaikan, Presiden memberi perhatian besar pada pemulihan layanan dasar, terutama bagi warga dengan rumah rusak ringan dan sedang.

Pemerintah menyiapkan bantuan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang.

“Bantuan ini diharapkan segera dimanfaatkan agar warga bisa mulai beres-beres dan kembali beraktivitas,” kata Tito.

Untuk rumah rusak berat atau hilang, pemerintah memprioritaskan relokasi permanen melalui pembangunan hunian tetap.

Selama proses berlangsung, warga difasilitasi hunian sementara dan Dana Tunggu Hunian.

Tito menekankan, penyaluran bantuan harus berbasis data resmi yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.

Data tersebut disampaikan berjenjang hingga ke BNPB dan Kementerian Sosial agar akuntabel dan tepat sasaran.

Ia juga mendorong peran aktif aparat desa dalam pendataan karena dinilai paling memahami kondisi warganya.

Pendataan dilakukan berbasis nama dan alamat, lalu direkap hingga tingkat kabupaten dan kota.

Selain itu, Tito meminta dukungan Badan Pusat Statistik untuk mempercepat proses pendataan agar pemulihan layanan dasar tidak terhambat.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mempercepat pembangunan hunian tetap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami bergerak cepat dengan menyiapkan ratusan titik lahan relokasi untuk hunian tetap,” ujar Maruarar.

Ia merinci, Aceh menyiapkan 153 titik lahan seluas 473 hektare, Sumatera Utara 16 lokasi seluas 58 hektare, dan Sumatera Barat 28 lokasi seluas 53 hektare.

Maruarar menegaskan, pembangunan hunian tetap harus aman dari bencana, tidak bermasalah secara hukum, serta dekat dengan sumber penghidupan warga.

“Prinsipnya aman, legal, dan mendukung keberlanjutan hidup masyarakat,” tegasnya.

Sinergi percepatan relokasi dan pemulihan layanan dasar ini menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan pascabanjir di Sumatra, sekaligus memberi kepastian hunian dan masa depan yang lebih baik bagi warga terdampak. (**)