Pansus DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas

Pansus DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat kerja membahas Raperda penyandang disabilitas bersama OPD
Pansus DPRD Bengkulu Utara membahas Raperda penyandang disabilitas bersama OPD dan Kemenkumham. (foto: Ansor/Media Bengkulu)

Bengkulu Utara, Media Bengkulu – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pembahasan dilakukan melalui Panitia Khusus DPRD.

Pansus menggelar rapat kerja bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lantai dua Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Selasa (27/1/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Hotman Sihombing, didampingi Wakil Ketua Yos Sudarso.

Hotman menegaskan, pembahasan Raperda ini menjadi bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas.

“Rapat kerja ini membahas Raperda sebagai wujud komitmen pemerintah daerah agar penyandang disabilitas memiliki perlindungan hukum dan akses yang sama dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Hotman.

Ia menambahkan, Pansus berkomitmen membahas Raperda secara detail guna melahirkan regulasi yang inklusif dan berkeadilan.

Aturan ini diharapkan mampu menjamin penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pansus DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat kerja membahas Raperda penyandang disabilitas bersama OPD
Pansus DPRD Bengkulu Utara membahas Raperda penyandang disabilitas bersama OPD dan Kemenkumham. (foto: Ansor/Media Bengkulu)

Menurut Hotman, Raperda tersebut bertujuan mewujudkan kesetaraan, martabat, dan kebebasan, sekaligus melindungi penyandang disabilitas dari diskriminasi dan kekerasan.

“Raperda ini memastikan penyandang disabilitas di Bengkulu Utara menikmati hak asasi manusia dan kebebasan dasar yang sama, termasuk akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan fasilitas publik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan diri dan berkontribusi bagi masyarakat, serta terlindungi dari perlakuan tidak manusiawi.

Rapat kerja tersebut dihadiri Staf Ahli Pemkab Bengkulu Utara Suwanto, Plt Kepala Dinas Pendidikan Budiman, Kepala Dinas Sosial Agus Sudrajat, jajaran teknis OPD terkait, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM. (Adv/Ansor)