Sekjen ATR/BPN Buka Rakerda Kanwil BPN Jatim, Tekankan Disiplin Anggaran Sejak Awal Tahun

Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan membuka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur secara daring tahun 2026
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, resmi membuka Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (26/1/2026). (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, resmi membuka Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini digelar secara luring dan daring, dengan pusat kegiatan di Aula Reforma Kanwil BPN Jawa Timur.

Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan pentingnya disiplin perencanaan anggaran serta kesiapan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran 2026.

“DIPA adalah alat eksekusi kebijakan pimpinan dan Menteri. Anggaran harus sejalan dengan agenda prioritas nasional, bukan sekadar dibelanjakan rutin,” tegas Dalu Agung Darmawan, saat membuka Rakerda secara daring dari Jakarta.

Ia meminta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur memantau seluruh penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan berdampak nyata.

Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran penting tiga elemen utama pengelolaan anggaran, yakni Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara.

Ketiganya diminta memiliki pemahaman yang sama terhadap tujuan dan output kegiatan.

“Tiga elemen ini harus satu pandangan. Jangan hanya percaya, tapi pahami betul produk dan output yang dihasilkan,” ujarnya.

Terkait penyerapan anggaran, Dalu Agung Darmawan mendorong agar penyusunan Term of Reference dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diselesaikan pada Januari.

Penyerapan anggaran harus direncanakan bulanan, tepat waktu, dan tetap menjaga kualitas.

“Penyerapan bukan untuk menghabiskan anggaran, tetapi harus memberi manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat,” lanjutnya.

Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN meminta para KPA berani mengambil keputusan, memperkuat eksekusi program, serta melakukan mitigasi risiko sejak awal.

“Kita diberi kewenangan, maka harus siap dieksekusi sejak awal, patuh aturan, dan menghasilkan output yang berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, melaporkan Rakerda mengusung tema Persiapan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 sebagai Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran.

Rakerda ini diikuti seluruh jajaran Kanwil BPN Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, baik secara luring maupun daring.

Sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut. (**)