Jakarta, mediabengkulu – Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua terus menunjukkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Pemerintah menempatkan Otsus sebagai instrumen utama pembangunan yang adil dan afirmatif.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius pada percepatan kesejahteraan Papua melalui penguatan Otsus.
“Kebijakan afirmasi dalam Otonomi Khusus Papua adalah amanat konstitusi dan undang-undang,” ujar Ribka dalam diskusi di Jakarta, 27 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pendekatan afirmatif diwujudkan lewat kewenangan desentralisasi yang luas kepada pemerintah daerah.
Langkah ini memungkinkan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat Papua.
Pemerintah juga memperkuat afirmasi politik melalui pembentukan MRP, DPRP, serta pengangkatan DPRK.
Aturan bahwa gubernur Papua harus Orang Asli Papua menjadi bagian dari desain tersebut.
Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Upaya ini penting mengingat luas wilayah Papua dan keterbatasan konektivitas darat.
Ribka mencatat, realisasi dana Otsus pada akhir 2025 mencapai 100 persen. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola pembangunan Papua. (**)
Otonomi Khusus Percepat Kesejahteraan Papua






