Kota Bengkulu, mediabengkulu – Bau limbah diduga dari Hotel Mercure memicu keresahan warga Jalan Kinibalu I, RT 02, Kelurahan Padang Jati.
Keluhan itu akhirnya memaksa Komisi II DPRD Kota Bengkulu turun langsung ke lapangan.
Inspeksi mendadak dilakukan Selasa (3/2/2026). Anggota dewan mengecek sumber bau dan sistem pengolahan limbah hotel.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam jika aktivitas usaha merugikan warga.
“Ini keluhan masyarakat. Kalau benar limbah mengganggu, wajib dibenahi. Tidak ada kompromi untuk kenyamanan warga,” tegas Rodi.
Menurutnya, hasil pengecekan awal mengarah pada sistem pengolahan limbah yang belum optimal.
DPRD meminta perbaikan dilakukan segera, bukan sekadar janji.
“Kami tidak mau ini berlarut-larut. Harus ada solusi nyata,” katanya.
Pihak Hotel Mercure mengakui masih ada kekurangan. Legal Hotel Mercure, Aan, menyampaikan permintaan maaf dan berjanji memperbaiki pengelolaan limbah.
“Kami menerima masukan warga. Jika ada yang kurang, akan kami perbaiki. Kami ingin hubungan dengan masyarakat tetap baik,” ujar Aan.
Namun DPRD menegaskan pengawasan tidak berhenti pada sidak hari ini.
Anggota Komisi II, Sudisman, menyebut pengelolaan lingkungan adalah kewajiban, bukan pilihan.
“Hotel boleh beroperasi, tapi jangan sampai warga jadi korban. Lingkungan harus aman,” tegas Sudisman.
Ketua RT 02 Padang Jati, Refa, menyebut warga sudah lama terganggu bau limbah. Ia berharap sidak ini menjadi titik balik.
“Alhamdulillah DPRD turun langsung. Kami ingin janji ini benar-benar ditepati, bukan hanya di atas kertas,” kata Refa.
Warga menunggu bukti, bukan klarifikasi. Jika bau limbah kembali muncul, DPRD memastikan akan mengambil langkah lebih tegas. (Helen)
Bau Limbah Hotel Mercure Bikin Resah, DPRD Kota Bengkulu Turun Tangan






