Pemprov Bengkulu dan Polda Perkuat Sinergi Kejar Target PAD 2025

Pemprov Bengkulu dan Polda Bengkulu menggelar rapat koordinasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah tahun 2025
Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Polda Bengkulu menggelar rapat koordinasi optimalisasi PAD untuk meningkatkan penerimaan daerah tahun 2025. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Polda Bengkulu memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini ditempuh menyusul masih rendahnya capaian PAD tahun 2025.

Isu tersebut, mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Provinsi Bengkulu, Rabu (4/2/2026).

Rapat menyoroti kinerja sejumlah sumber penerimaan utama daerah.

Fokus pembahasan mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Data Satgasus Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu mencatat, PAD dari PKB dan BBNKB pada 2025 mencapai Rp310 miliar.

Sementara penerimaan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB berada di angka Rp201 miliar.

Namun, kepatuhan wajib pajak kendaraan masih rendah. Dari 1.297.250 unit kendaraan terdata, hanya 419.132 unit atau sekitar 32 persen yang aktif membayar pajak.

Di sisi lain, kinerja Opsen MBLB menunjukkan tren positif. Realisasi hingga awal 2025 melonjak 172,5 persen atau mencapai Rp2,1 miliar dari target Rp1,2 miliar.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan perlunya penguatan peran pemerintah kabupaten dan kota.

“Tahun 2025 banyak tantangan. Kami berharap kabupaten dan kota lebih maksimal agar PAD meningkat,” ujarnya.

Rapat juga mengungkap sejumlah penyebab rendahnya PAD.

Di antaranya tarif opsen PKB dan BBNKB, dominasi kendaraan bekas berpelat luar Bengkulu, serta lokasi kantor Samsat yang belum strategis.

Faktor lain adalah pola pikir masyarakat yang menunggu pemutihan pajak.

Ketiadaan sanksi hukum tegas bagi penunggak pajak turut memperburuk kepatuhan. Selain itu, ajakan tidak membayar pajak di media sosial ikut memengaruhi persepsi publik.

Wakil Kepala Polda Bengkulu, Brigjen Pol Dicky Sondani, selaku Ketua Satgasus Optimalisasi Aset dan PAD menyebut pihaknya menyiapkan terobosan administrasi.

Salah satunya mengusulkan ke Korlantas Polri, agar proses balik nama kendaraan menggunakan KTP pemilik baru.

“Balik nama sering terhambat karena harus memakai KTP pemilik lama. Padahal ini urusan administrasi. Kami usulkan aturan itu dihapus di Bengkulu,” tegasnya.

Polda Bengkulu juga mendorong penambahan hari layanan Samsat dari lima menjadi enam hari kerja.

Selain itu, gerai Samsat desa akan diperluas di kabupaten dan kota.

Pembayaran PKB juga akan disinergikan melalui peran camat, lurah, dan perangkat desa lewat layanan Samsat keliling.

Rapat koordinasi diikuti Polda Bengkulu, Bapenda kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya. (mc)