Koperasi Merah Putih Jadi Ruang Tumbuh Desa

Aktivitas warga di gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi dan ketahanan pangan desa
Warga beraktivitas di gerai Koperasi Desa Merah Putih yang didorong pemerintah sebagai penggerak ekonomi rakyat dan ruang tumbuh berdaya di desa. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu – Pemerintah terus memperkuat Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor ekonomi rakyat sekaligus ruang tumbuh berdaya bagi masyarakat desa.

Program ini terintegrasi dengan agenda strategis Presiden Prabowo Subianto, mulai dari swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penguatan koperasi desa dan kelurahan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari satu kesatuan kebijakan nasional.

Menurutnya, swasembada pangan menjadi fondasi utama agar Indonesia tidak bergantung pada impor.

“Program Presiden itu saling terkait. Yang pertama adalah swasembada pangan. Kalau tidak swasembada, kita akan tergantung impor besar-besaran,” ujar Zulkifli Hasan, Kamis (5/2/2026).

Ia menyebut, ke depan Koperasi Merah Putih ditargetkan menjadi pemasok bahan pokok bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung program MBG.

Dengan peran tersebut, koperasi tidak hanya menggerakkan ekonomi desa, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi nasional.

Pemerintah menargetkan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih hingga akhir 2026.

Di Nusa Tenggara Barat (NTB), percepatan terus dilakukan untuk mengejar target tahap awal.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih Provinsi NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan, pihaknya aktif mengecek kesiapan pemerintah kabupaten dan kota.

“Kami mengecek kesiapan daerah untuk mempercepat pembangunan gerai. Akhir Februari tahap pertama ditargetkan sudah terbangun sekitar 600 gerai,” kata Faozal.

Di sisi lain, pemerintah memastikan koperasi berjalan sehat dan berintegritas.

Kementerian Koperasi menyiapkan tiga skema pengawasan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert Siagian menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui partisipasi anggota dan masyarakat, sistem deteksi dini, serta penguatan pengawas internal.

“Kami mendorong pengawasan berbasis partisipasi anggota dan masyarakat,” ujar Herbert.

Ia menambahkan, masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan melalui Sistem KOPDES yang terhubung langsung dengan Kementerian Koperasi.

Pemerintah juga terus melakukan edukasi tata kelola agar koperasi benar-benar menjadi ruang tumbuh yang berdaya dan terpercaya. (**)