Inspektorat Bengkulu Diperkuat, Tancap Gas Wujudkan Birokrasi Bebas KKN

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi memberikan arahan pada penandatanganan Perjanjian Kerja Inspektorat Provinsi Bengkulu
penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin (9/2/2026). (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat peran Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan.

Targetnya jelas: pemerintahan bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penegasan itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin (9/2/2026).

Nandar menegaskan, Inspektorat memegang peran strategis sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah.

Pengawasan harus berjalan sejak awal, bukan setelah masalah muncul.

“Inspektorat punya peran sangat penting dalam memastikan setiap program berjalan sesuai aturan. Komitmen kerja harus kuat dan selaras dengan target tahun 2026,” tegas Nandar.

Menurutnya, Inspektorat bertugas melakukan audit, review, evaluasi, hingga pemantauan kinerja dan keuangan daerah.

Lembaga ini juga menjadi ujung tombak pencegahan korupsi serta penguatan reformasi birokrasi.

Semua fungsi tersebut bertujuan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan taat regulasi.

Nandar juga menyoroti keberhasilan Pemprov Bengkulu yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

Capaian itu, kata dia, tidak lepas dari peran aktif Inspektorat.

“Pengawasan harus dimulai sejak tahap perencanaan. Jangan menunggu masalah terjadi baru bergerak,” ujarnya.

Inspektorat Provinsi Bengkulu merupakan unsur pengawas yang membantu gubernur dalam pembinaan dan pengawasan seluruh perangkat daerah di Bumi Merah Putih.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, menyampaikan saat ini Inspektorat didukung oleh 152 pegawai, terdiri dari 141 ASN dan 11 PPPK paruh waktu.

“Kami berkomitmen memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Inspektorat akan terus aktif mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Heru. (mc)