Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Pelajar SMK Negeri 3, Tekan Bahaya Cyberbullying dan Ujaran Kebencian

Bengkulu, mediabengkulu – Bidhumas Polda Bengkulu mengedukasi pelajar SMK Negeri 3 Kota Bengkulu tentang bahaya cyberbullying dan pentingnya etika bermedia sosial, Rabu (11/02/2026).

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret mencegah perundungan digital di kalangan generasi muda.

Kegiatan bertema “Cyberbullying dan Etika Bermedia Sosial” itu dimulai pukul 08.00 WIB.

Ps. Kaur Penmas Bidhumas Polda Bengkulu AKP BAS Sinaga, S.Sos., memimpin langsung kegiatan tersebut.

Ia didampingi Duta Humas Polda Bengkulu dan personel Subdit Penmas. Pihak sekolah diwakili Wakil Kesiswaan Reno Regan.

AKP BAS Sinaga, menegaskan media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan. Setiap unggahan memiliki dampak hukum dan sosial.

“Media sosial bukan tempat tanpa batas. Hindari cyberbullying, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang belum tentu benar. Semua ada konsekuensinya dan bisa merugikan masa depan,” tegasnya di hadapan para siswa.

Ia meminta pelajar lebih bijak, santun, dan bertanggung jawab saat berinteraksi di dunia maya.

Siswa juga didorong berani melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan perundungan online.

Menurutnya, literasi digital menjadi kunci membangun generasi yang cerdas dan beretika.

Pencegahan cyberbullying harus dimulai dari kesadaran diri dan lingkungan sekolah.

Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif.

Banyak siswa menyampaikan pertanyaan seputar dampak hukum dan cara melindungi diri dari perundungan digital.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib.

Bidhumas Polda Bengkulu memastikan edukasi bahaya cyberbullying akan terus digencarkan ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga generasi muda dari dampak negatif dunia digital. (**)