Sultan Dukung KKN Pertanahan ATR/BPN di DIY

Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP di Pendopo STPN Sleman bersama pejabat ATR/BPN.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan memakaikan jaket secara simbolis kepada Taruna STPN pada acara pelepasan KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025-2026 di Sleman, Senin (9/2/2026). (foto: ist)

Sleman, mediabengkulu – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan yang digelar Kementerian ATR/BPN melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Sultan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola pertanahan yang kuat dan berkeadilan.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan kerja parsial,” tegas Sultan.

Hal tersebut disampaikan saat Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025-2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN Sleman, Senin (9/2/2026).

Sultan bahkan turut memakaikan jaket secara simbolis kepada taruna/i STPN bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Bagi DIY, kehadiran 285 taruna/i STPN menjadi langkah strategis mempercepat penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan.

Program ini menyasar seluruh bidang tanah, mulai dari Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, hingga tanah masyarakat.

Sultan menegaskan, kerja administratif pertanahan memang kerap tak terlihat. Namun, fondasinya menentukan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Tanah bukan sekadar objek fisik. Tanah adalah ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan masa depan,” ujarnya.

Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan tanah sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana—menjaga harmoni dan kemanfaatan bersama.

Prinsip ini dinilai relevan dengan tugas ATR/BPN menata bidang yang belum tertib dan menyelesaikan yang belum jelas.

Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto, menyebut dukungan Pemda DIY menjadi kunci keberhasilan program ini.

Ia menargetkan percepatan penatausahaan sertipikasi dan pemetaan menyeluruh seluruh bidang tanah di DIY.

Total target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang.

Rinciannya, Sleman 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.

Melalui KKNP-PTLP, ATR/BPN dan Pemda DIY memperkuat sinergi untuk menghadirkan data pertanahan yang akurat, transparan, dan terintegrasi.

Langkah ini menjadi fondasi penting menuju tata kelola pertanahan modern dan berkeadilan di Yogyakarta. (**)