7 Komisioner KPID Bengkulu Resmi Dilantik

Pj Sekda Bengkulu Herwan Antoni melantik tujuh komisioner KPID Bengkulu periode 2026–2029
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni melantik tujuh komisioner KPID Bengkulu periode 2026–2029 dalam sebuah prosesi resmi di Bengkulu. (Foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi dilantik, Kamis (12/2/2026).

Pelantikan dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Momentum ini menandai dimulainya masa tugas komisioner KPID Bengkulu periode 2026–2029.

Mereka akan mengawal penyelenggaraan penyiaran sekaligus menjaga kualitas konten siaran di daerah.

Dalam sambutannya, Herwan meminta para komisioner segera bekerja dan membangun kolaborasi kuat dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami berharap KPID yang baru ini mampu berkolaborasi lebih produktif. Pengalaman di bidang politik, kepemiluan, dan media harus dimaksimalkan untuk bantu rakyat,” ujar Herwan.

Ia menegaskan, semangat “Bantu Rakyat” yang diusung Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian menjadi arah kebijakan lima tahun ke depan.

Pemerintah ingin hadir secara nyata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Herwan, peran KPID tidak sebatas mengawasi isi siaran. KPID juga harus peka terhadap dinamika dan aspirasi publik.

“Bantu rakyat bukan hanya soal bantuan langsung. Aspirasi yang tersampaikan dengan baik melalui media juga bagian dari membantu rakyat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Nelly Alessa, meminta komisioner baru segera bersinergi.

“Kami berharap KPID dapat langsung berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov dalam menjalankan tugas 2026–2029,” ujarnya.

Adapun tujuh komisioner KPID Bengkulu yang dilantik yakni Amrozi, Halid Syaifullah, Henny Sulistiawati, Muhammad Misbach, Herdyan Adi Kusuma, Riski Valentika, dan Tedi Cahyono.

Dengan komposisi baru ini, KPID Bengkulu diharapkan semakin optimal mengawasi penyiaran, menjaga kualitas informasi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan siaran yang edukatif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (mc)