Jakarta, mediabengkulu – Pemolisian tidak boleh lagi sekadar reaktif. Polisi harus reflektif. Harus membaca masyarakat yang dilayaninya. Gagasan itu sejalan dengan kritik Herman Goldstein dalam Problem Oriented Policing (1979).
Kini, Polri mendorong konsep Laboratorium Sosial sebagai fondasi pemolisian berbasis riset dan keilmuan.
Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, menegaskan pendekatan modern menuntut polisi adaptif terhadap perubahan sosial.
“Polisi tidak cukup menjadi penindak hukum. Polisi harus menjadi problem solver di ruang sosial,” ujarnya.
Menurutnya, era digital bergerak cepat. Kebebasan masyarakat harus dijamin. Di sisi lain, kemajuan teknologi dan lunturnya kearifan lokal memicu perubahan budaya. Situasi ini membutuhkan pemolisian yang prediktif dan humanis.
Laboratorium sosial hadir sebagai jawaban
Secara konseptual, laboratorium sosial adalah ruang riset. Ruang ini mengamati dinamika masyarakat, memetakan konflik, lalu menguji solusi nyata.
Polisi tidak lagi bekerja berdasarkan asumsi. Namun, berbasis data dan analisis akademik.
“Keputusan yang diambil harus berdasar riset. Bukan sekadar intuisi,” tegas Susilo.
Ilmu kepolisian sendiri merupakan ilmu sosial interdisipliner. Ia memadukan kriminologi, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi hingga forensik. Semua itu bertujuan menjaga keteraturan sosial.
Karena itu, polisi membutuhkan dukungan akademik. Riset menjadi bahan bakar profesionalisme.
Laboratorium sosial juga berfungsi mendeteksi potensi konflik lebih dini. Polisi bisa memetakan wilayah rawan. Bisa membaca akar masalah sebelum kekerasan terjadi.
Pendekatan ini memperkuat *community policing*. Polisi memahami budaya lokal. Polisi hadir sebagai bagian dari masyarakat. Bukan kekuatan yang berjarak.
“Polisi adalah ilmuwan sosial di tengah masyarakat. Ia bagian dari living laboratory itu sendiri,” jelasnya.
Polri kini menggandeng perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Sebanyak 74 nota kesepahaman telah diteken.
Kerja sama ini bertujuan membangun Laboratorium Sosial Kepolisian dan Pusat Studi Kepolisian.
Langkah ini dinilai strategis. Selain meningkatkan kualitas pendidikan calon anggota Polri, juga mempercepat transformasi menuju polisi yang profesional dan humanis.
Laboratorium sosial bukan sekadar ruang teknis. Ia adalah ruang hidup. Tempat calon polisi belajar memahami realitas sosial secara langsung.
Konsep ini juga menjadi wujud democratic policing. Polisi mengakomodasi kepentingan para pemangku kepentingan. Polisi bekerja dengan empati. Polisi hadir dengan simpati.
Pemolisian berbasis riset bukan lagi pilihan. Ia menjadi kebutuhan di tengah masyarakat yang terus berubah. (**)
Laboratorium Sosial, Arah Baru Pemolisian Berbasis Riset






