Waspada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi dan Pemerintahan

Habiburokhman menyampaikan pernyataan terkait isu penumpang gelap reformasi Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan publik agar mewaspadai narasi menyimpang dalam isu percepatan reformasi Polri yang dinilai dapat melemahkan institusi dan pemerintahan. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan publik agar waspada terhadap “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia menilai ada pihak yang mengatasnamakan reformasi, tetapi membawa agenda tersembunyi.

Menurut Habiburokhman, kelompok tersebut kerap menggulirkan narasi negatif terhadap Polri tanpa data yang jelas dan sulit diverifikasi.

Ia bahkan menyebut sebagian di antaranya merupakan mantan pejabat yang dulu tidak melakukan pembenahan saat masih memiliki kewenangan.

“Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka mengklaim mendorong percepatan reformasi, tetapi sebenarnya punya agenda lain, seperti dendam politik atau kepentingan eksistensi pribadi,” ujar Habiburokhman, Selasa (11/2/2026).

Ia menegaskan, reformasi Polri sudah memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 menempatkan Polri di bawah kendali Presiden dengan fungsi pengawasan oleh DPR RI.

“Narasi yang menyimpang dari koridor konstitusi tidak boleh dibiarkan. Posisi Polri sudah jelas berada di bawah Presiden dengan pengawasan DPR. Itu hasil reformasi yang harus dijaga,” tegasnya.

Habiburokhman mengingatkan, opini yang dibangun secara ekstrem dapat memengaruhi persepsi publik.

Jika tidak dikendalikan, narasi tersebut berpotensi melemahkan institusi Polri sekaligus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau dibiarkan, narasi keliru bisa memperlemah Polri dan pemerintahan Presiden Prabowo. Ini tidak sehat bagi proses reformasi,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui masih ada oknum di tubuh Polri yang melakukan pelanggaran.

Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk membangun opini yang menyesatkan arah reformasi.

“Kita paham di setiap institusi ada oknum yang salah. Tapi percepatan reformasi tidak boleh dirumuskan dengan cara yang salah kaprah,” ujarnya.

Habiburokhman menekankan, percepatan reformasi Polri harus dikawal secara objektif, konstruktif, dan tetap berada dalam jalur konstitusi.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa menjaga stabilitas dan memperkuat institusi negara.

“Reformasi Polri harus kita kawal bersama, tetap di jalur konstitusi, demi memperkuat institusi dan menjaga stabilitas pemerintahan,” pungkasnya. (**)