Ditresnarkoba Polda Bengkulu Sita 20 Paket Sabu dan Mobil, Bandar Ditangkap

Petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu menunjukkan barang bukti 20 paket sabu dan mobil Toyota Agya hasil pengungkapan kasus narkotika.
Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan 20 paket sabu, satu unit handphone, dan mobil Toyota Agya usai menangkap tersangka dugaan bandar narkotika di Kota Bengkulu. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.id – Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 19.02 WIB.

Tim Subdit III menangkap seorang pria berinisial F (47), yang diduga sebagai bandar. Penangkapan dilakukan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya.

Dari lokasi pertama, polisi menyita 17 paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Petugas kemudian mengembangkan kasus setelah tersangka mengaku masih menyimpan sabu di lokasi lain di kawasan Jalan WR Supratman.

Tim bergerak cepat. Dari lokasi kedua, polisi menemukan tiga paket sabu tambahan sesuai petunjuk dalam handphone tersangka.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 20 paket sabu, satu unit handphone Oppo warna hitam, dan satu unit mobil Toyota Agya warna kuning yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, menegaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi. Polda Bengkulu berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” ujar Ichsan.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu. Penyidik masih mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

Pengungkapan ini mempertegas komitmen Polda Bengkulu dalam perang melawan narkoba dan menekan peredaran sabu di wilayah hukumnya. (**)