Kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Sudisman, menggelar reses pertama masa sidang I tahun 2026 di Kantor Camat Ratu Agung, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah penyerapan aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan mendesak.
Mulai dari pembangunan siring, perbaikan jalan, pemasangan lampu jalan, hingga penanganan sampah.
“Aspirasi warga itu soal infrastruktur seperti siring, jalan, dan lampu lingkungan. Masih banyak wilayah yang gelap gulita dan ini berpotensi menimbulkan kejahatan. Masalah sampah juga menjadi keluhan utama,” ujar Sudisman.
Ia menegaskan, banyak aspirasi yang sudah disampaikan sejak 2024 namun belum terealisasi hingga kini.
Karena itu, ia meminta masyarakat kembali menyampaikan usulan secara rinci agar dapat dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran 2027.
“Silakan sampaikan kembali. Kami catat dan laporkan. Bukan berarti aspirasi itu diabaikan, tapi memang ada keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Sudisman menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini sedang tertekan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Pada 2026, dana transfer ke daerah mengalami pemangkasan signifikan.
“Tahun 2026 ini dana transfer kita dipangkas sekitar Rp167 miliar. Total dana transfer pusat yang kita terima hanya sekitar Rp742 miliar. Ini tentu berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan semua usulan,” jelasnya.
Menurutnya, hampir seluruh aspirasi masyarakat bersifat prioritas.
Namun pemerintah kota harus memilah program yang paling mendesak untuk dikerjakan lebih dulu.
“Tidak ada yang salah. Pemerintah kota tidak salah, DPRD tidak salah, masyarakat juga tidak salah. Ini murni karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan reses memiliki dasar hukum yang kuat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Anggota DPRD wajib menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk usulan yang belum terakomodasi dalam Musrenbang maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sudisman berharap, sebelum APBD Perubahan 2026 disahkan, pemerintah pusat dapat menambah kembali dana transfer daerah.
“Mudah-mudahan ada kebijakan pusat yang menambah kembali kekurangan transfer itu. Karena kondisi ini bukan hanya di Kota Bengkulu, tapi terjadi di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta: Helen
Sudisman Serap Aspirasi Warga Ratu Agung: Infrastruktur hingga Lampu Jalan Jadi Prioritas






